You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Paket hari raya jakbar budhi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

232 PJLP dan P3K Setko Jakbar Didistribusikan Paket Hari Raya

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat,Senin (16/3), mendistribusikan bingkisan Lebaran berupa paket sembako dan uang santunan kepada 232 PJLP dan P3K paruh Waktu.

Menjadi motivasi dalam menjalankan tugas

Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah, menyampaikan terima kasih kepada jajaran PJLP dan P3K paruh waktu yang telah berdedikasi dalam bertugas. Apalagi selama Ramadhan ini beban kerja mereka meningkat seiring banyaknya agenda kegiatan di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Barat.

"Saya ucapkan terima kasih telah bertugas dengan baik," ucap Iin. 

Sediakan 3.000 Paket Sembako, Bazar Ramadhan Prime 2026 Hadir di Balai Kota

Dijelaskan Iin, paket bantuan dan santunan ini berasal dari anggaran zakat infak sadaqah (ZIS) dari Baznas Bazis Jakarta Barat. Ia berharap perolehan ZIS tahun mendatang meningkat, sehingga dapat banyak berikan bantuan pada yang lain. 

Kepala Bagian Umum dan Protokol Setko Jakarta Barat, Affandi menjelaskan, PJLP dan P3K paruh waktu ini sehari-hari bertugas sebagai Pamdal, cleaning service, teknisi dan protokoler.

"Semoga bantuan ini bisa meringankan beban serta jadi motivasi dalam menjalankan tugas dan pengabdian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8029 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6833 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1800 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1571 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1492 personFakhrizal Fakhri